Sumber : https://anesthesiology.pubs.asahq.org/article.aspx?articleid=2765881
New normal adalah sesuatu keadaan normal baru yang dihidupi walaupun tidak sesuai dengan keadaan yang ideal. Hal ini tidak mungkin kita hindari lagi karena Covid-19 sudah mewabah ke seluruh belahan dunia dan sudah memakan korban ratusan ribu orang tewas. Petugas medis adalah orang-orang yang paling rentan untuk terpapar dengan penyakit ini. Jadi bagaimana petugas medis di Indonesia bisa melindungi dirinya?
Peneliti Amerika, Dr. Renyu Lin, M.D., Ph.D., menyatakan bahwa virus Covid-19 menyebar melewati aerosol dan ahli tersebut menganjurkan untuk setiap pasien memakai masker pada saat di rumah sakit, praktek dokter, maupun di tempat kerumunan. Ia menyatakan bahwa jika setiap pasien memakai masker, maka efektifitasnya adalah 288 kali lebih dibanding hanya petugas medis yang menggunakan masker. Karena itu, ia menyarankan untuk rumah sakit mengharuskan setiap orang untuk memakai masker saat berada di rumah sakit, praktek dokter, maupun di tempat kerumunan.
Begitu juga dari pemerintah New South Wales, Australia, mengeluarkan himbauan kepada tenaga medis yang berkontak dengan pasien Covid-19 dengan tidak ada persiapaan harus menjalani “Self-Isolation”, atau isolasi mandiri, selama 14 hari. Jika petugas medis tidak menyadari bahwa pasien yang sedang dilayaninya positif Covid-19, dinas kesehatan lokal akan menginformasikan kepada petugas yang bersangkutan. Di samping itu, petugas medis yang dengan tiba-tiba menunjukan tanda-tanda gangguan pernapasan dan/atau demam harus menjalankan pemeriksaan Covid-19 dan mengisolasi diri sampai dengan hasil pemeriksaan menyatakan negatif.
Di samping itu, pemerintah New South Wales juga sudah mengeluarkan peraturan-peraturan mengenai pasien yang ingin dan memerlukan kehadiran dokter. Pasien diharapkan untuk mendaftar secara telepon untuk mengurangi jumlah pasien yang berada di praktek dokter. Jika pasien tidak membutuhkan dokter secara langsung, dokter juga bisa dihubungi lewat telepon bertujuan untuk mengurangi jumlah pasien di praktek dokter dan menghindari dokter untuk terpapar virus Covid-19.
Dan bagaimana dengan Indonesia? Dengan semua yang sudah terjadi, kita harus memikirkan bagaimana New Normal di bidang kesehatan dapat dilakukan di Indonesia. Banyak sekali pasien yang harus ditangani dengan pemeriksaan langsung oleh dokter dan tidak dapat mengandalkan sistem online. Berarti pertemuan antara pasien dan dokter tidak dapat dihindari tetapi pasien dan petugas medis harus dilindungi dari infeksi Covid-19.
Berterima kasih kepada kemajuan teknologi digital, saat ini sudah terdapat aplikasi QMed. QMed adalah singkatan dari Queue yang berarti antrian dan Med yang dikhususkan untuk bidang Medis dan kami menyebutnya sebagai aplikasi antrian mandiri. Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan dokter dalam menyusun profil diri dan jadwal praktek, sedangkan pasien dimudahkan dalam hal mencari dan menemukan dokter yang akan dituju setelah itu dapat mendaftarkan antriannya dan menunggu di rumah sampai nomor antriannya tiba. Selain hal diatas masih banyak keuntungan yang didapat oleh dokter maupun pasien salah satunya adalah aplikasi ini tidak berbayar atau gratis.
Jadi dengan QMed dokter dan perawat dapat mengatur jumlah pasien yang ada di praktek dokter dan akan menghindarkan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di ruang tunggu dokter.
Anda bisa dapat mengunduh aplikasi antrian mandiri ini di App Store maupun di Google Play.